"Karinding Ciramagirang,Alat Musik Tradisional Sunda yang Berasal dari Cikalongkulon."

Karinding Ciramagirang, warisan budaya Sunda yang lestari sejak tahun 1908.

Cianjur - Karinding Ciramagirang merupakan salah satu alat musik tradisional Sunda (waditra) yang berkembang di Desa Ciramagirang, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur. Alat musik ini menjadi bagian penting dari warisan budaya masyarakat setempat yang hingga kini masih dikenal dan dilestarikan.

Menurut kepercayaan masyarakat Desa Ciramagirang, karinding mulai hadir sekitar tahun 1908. Nama karinding diyakini berasal dari seorang penggembala kerbau bernama Kari yang pertama kali membuat dan memainkan alat musik tersebut. Saat menggembala kerbau (ngangon munding), Kari menciptakan karinding sebagai sarana hiburan untuk mengisi waktu luang. Dari kisah tersebut, masyarakat kemudian mengaitkan nama karinding dengan istilah “Kari-ngangon munding”.

Karinding Ciramagirang terbuat dari pelepah kawung atau pohon aren yang telah tua. Bentuknya sederhana, yaitu persegi panjang dengan panjang sekitar 15-20 sentimeter dan lebar 1- 2 sentimeter. Alat musik ini terdiri atas empat bagian utama, yaitu paneunggeul, buntut lisa, pembatas lidah getar, dan panyekel.

Selain berfungsi sebagai hiburan pribadi (waditra kalangenan), karinding juga digunakan sebagai sarana pergaulan dan interaksi sosial di masyarakat. Keunikan bentuk, bahan, serta sejarahnya menjadikan Karinding Ciramagirang sebagai salah satu identitas budaya yang patut dijaga dan diwariskan kepada generasi muda.